KPI Peringatkan Sinetron "Halilintar" SCTV, Ini Alasannya

Panditio Rayendra | 4 Maret 2016 | 15:55 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - SINETRON Halilintar yang tayang di SCTV mendapat Peringatan dari Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat.

Dalam surat bernomor 227/K/KPI/03/16, KPI menjelaskan pihaknya menemukan potensi pelanggaran pada tayangan sinetron Halilintar episode 17 Februari 2016, pukul 18.48 WIB.

KPI menganggap adegan dalam episode tersebut tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan remaja dan penggolongan program siaran sebagaimana telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

KPI menyatakan, sinetron Halilintar menayangkan adegan beberapa remaja laki-laki yang sedang melakukan balap mobil dengan kecepatan tinggi di jalan raya. KPI Pusat menilai muatan demikian berbahaya apabila ditiru oleh khalayak yang menonton terutama remaja.

KPI meminta SCTV untuk melakukan evaluasi terhadap sinetron Halilintar.

Terkait sinetron kebut-kebutan, sebelumnya KPI telah menjatuhkan dua kali teguran tertulis untuk sinetron Anak Jalanan tayangan RCTI.

"Program tersebut menayangkan adegan 2 (dua) orang pria yang melakukan freestyle menggunakan motor. Selain itu, terdapat adegan kejar-kejaran antara 3 (tiga) orang pria yang menggunakan motor dengan kecepatan tinggi di jalan raya." bunyi teguran KPI untuk Anak Jalanan, 12 Februari lalu.

Baca: Adegan Balap Mobil di Sinetron "Halilintar" Memacu Adrenalin Fero Walandouw

Sinetron bergenre remaja dan otomotif tengan tren di TV Indonesia. Namun dengan ketatnya pengawasan KPI, sutradara perlu pintar-pintar mengakali agar tak disemprit KPI.

(ray/gur)

 

Penulis : Panditio Rayendra
Editor : Panditio Rayendra