Skandal Burning Sun, Jung Joon Young Jadi Selebriti Pertama yang Ditahan

Rizki Adis Abeba | 22 Maret 2019 | 10:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengadilan Distrik Seoul mengabulkan perintah penangkapan terhadap Jung Joon Young pada Kamis (21/3). Ini berarti Jung Joon Young jadi selebriti pertama yang ditahan polisi dalam rangkaian kasus yang berawal dari skandal Burning Sun.

Sebelumnya, Jung Joon Young menjalani proses interogasi di Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk menentukan validitas surat penangkapan yang diminta kepolisian pada 18 Maret lalu. Setelah menjalani interogasi selama dua jam, Jung Joon Young diputuskan harus mendekam di balik jeruji besi.

Jung Joon Young ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengambilan dan penyebaran foto dan video mesum di grup obrolan yang beranggotakan beberapa selebriti termasuk Seungri dan teman-teman non-selebritinya.

Dalam surat permintaan maafnya, Jung Joon Young mengakui ia pernah merekam foto dan video beberapa wanita saat sedang tidur ataupun melakukan kegiatan seksual tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan.

Sebelum memasuki Pengadilan Distrik Pusat Seoul pagi tadi, Jung Joon Young kembali mengucapkan permohonan maaf kepada para korban dan pihak-pihak yang merasa dirugikan.

“Sekali lagi saya menundukkan kepala dan meminta maaf kepada para wanita yang menjadi korban aksi saya, kepada para wanita yang terkena tuduhan berdasarkan rumor tidak benar yang beredar secara daring, dan kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian dan kasih sayang sepanjang karier saya. Mulai saat ini saya akan terus mengikuti proses investigasi dan proses hukum dengan baik sambil merenungkan semua tindakan ini seumur hidup saya. Maaf,” bilang Jung Joon Young.

Di samping Jung Joon Young, seorang karyawan Burning Sun juga telah ditahan setelah melalui proses interogasi di pengadilan. Sementara itu Seungri yang menjadi selebriti pertama terkait skandal Burning Sun justru belum menjalani penahanan oleh polisi. Namun Seungri sudah dicekal dan tidak bisa bepergian ke luar Korea.

(riz/ari)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait