Stasiun TV SBS Juga Cekal Jung Joon Young, Seungri, dan Choi Jong Hoon

Rizki Adis Abeba | 12 April 2019 | 16:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah KBS dan MBC, kini stasiun televisi SBS membuat pengumuman mengenai pencekalan terhadap tiga artis yang tengah terbelit kasus kriminal, Jung Joon Young, Seungri, dan Choi Jong Hoon di semua acara televisi mereka.

Menurut perwakilan SBS, keputusan mencekal Jung Joon Young, Seungri, dan Choi Jong Hoon tidak diputuskan melalui rapat resmi, namun hal itu sudah menjadi kesepakatan bersama para petinggi stasiun televisi untuk tidak lagi mengkasting nama-nama selebriti yang terlibat dalam kasus skandal yang menuai kritik publik.

Pihak SBS juga mengatakan pencekalan terhadap Jung Joon Young, Seungri, dan Choi Jong Hoon tidak bisa dipastikan masa berlakunya sebab keputusan itu bisa berubah seiring dengan situasi yang terjadi.

"Sejujurnya, dalam situasi seperti ini, tidak akan ada sutradara yang mau mempekerjakan artis-artis tersebut. Namun pada titik tertentu, ketika para produser yakin bahwa artis tersebut sudah melakukan introspeksi diri dan ingin untuk mengkasting sang artis, maka komite bisa mendiskusikan dan membuat keputusan mengenai penampilan artis tersebut," jelas perwakilan SBS.

Sebelumnya, KBS menyatakan dengan tegas melarang kemunculan Jung Joon Young, Seungri, dan Choi Jong Hoon dari semua acara televisi mereka. Selanjutnya stasiun TV MBC membuat kebijakan yang lebih longgar. MBC hanya mencekal Jung Joon Young dari semua acara televise MBC karena sudah berstatus sebagai tahanan kepolisian. Sementara itu Seungri dan Choi Jong Hoon yang masih berstatus bebas hanya dibatasi kemunculannya di MBC. 

(riz)
 

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait