Polisi Ajukan Surat Perintah Penahanan Terhadap Park Yoochun Karena Ini

Rizki Adis Abeba | 23 April 2019 | 15:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi telah meminta surat perintah penahanan praperadilan untuk Park Yoochun. Saat ini Park Yoochun didakwa atas tuduhan menggunakan narkoba suntik jenis Philopon (salah satu bentuk metamfetamin) bersama Hwang Ha Na, mantan tunangannya yang kini sudah menjadi tahanan kepolisian.

Pada Selasa (23/04), Unit Narkotika dari Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi mengajukan surat perintah penahanan praperadilan terhadap Park Yoochun atas tuduhan penggunaan obat-obatan terlarang. Menurut polisi, surat perintah ini diajukan karena kekhawatiran terhadap potensi Park Yoochun menghancurkan barang bukti atau melarikan diri.

Sebelum-sebelumnya, Park Yoochun selalu membantah keterlibatannya dalam kasus narkoba yang menjerat mantan tunangannya, Hwang Ha Na. Park Yoochun diperiksa polisi setelah Hwang Ha Na mengatakan dirinya diperkenalkan pada narkoba oleh seorang teman yang berstatus selebritis.

“Ketika saya melihat berita dan Hwang Ha Na mengatakan seorang teman selebriti menawarinya narkoba, saya khawatir orang mengira itu saya,” bantah Park Yoochun.

Sekuat apapun Park Yoochun membantah, dugaan keterlibatan personel grup JYJ pada penggunaan narkoba semakin kuat setelah acara berita MBC merilis rekaman CCTV yang memperlihatkan seseorang yang diduga Park Yoochun melakukan transaksi jual beli narkoba.

Menurut rencana polisi akan melakukan interogasi terhadap Park Yoochun pada 24 April. Ada kemungkinan pula polisi melakukan pemeriksaan terhadap Park Yoochun bersamaan dengan Hwang Ha Na mengingat keduanya kerap memberikan keterangan berbeda.

(riz / ray)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait