Jung Joon Young Membantah Tuduhan Tindak Pemerkosaan Pada Sidang Perdana

Rizki Adis Abeba | 16 Juli 2019 | 20:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang gabungan perdana kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan anggota grup obrolan mesum yang melibatkan sederet penyanyi termasuk Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon digelar hari ini, Selasa (16/07). Selain Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon persidangan yang digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada pukul 2.10 siang waktu Korsel ini juga menghadirkan tiga mantan pegawai klub Burning Sun, Mr. Kim, Mr. Heo, dan Mr. Kwon.

Pada awal mencuatnya kasus, Jung Joon Young hanya mendapat tuduhan melanggar Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Seksual atas pembuatan konten foto dan video mesum dan menyebarkan rekaman yang diambil secara ilegal. Dalam persidangan sebelum-sebelumnya, Jung Joon Young telah mengakui perbuatan tersebut. 

Namun dalam perkembangannya, kasus melebar hingga muncul dugaan tindakan pemerkosaan yang dilakukan Jung Joon Young bersama Choi Jong Hoon dan para mantan karyawan Burning Sun. Di dalam persidangan, kuasa hukum Jung Joon Young membantah tuduhan soal tindak pemerkosaan. 

"Kami mengakui semua tuduhan berkaitan dengan rekaman ilegal. Namun dia tidak melakukan pemerkosaan secara bergilir ataupun berencana melakukannya bersama para terdakwa lainnya. Kegiatan seksual yang dilakukan di tempat itu dilakukan atas dasar suka sama suka dan korbannya tidak dalam keadaan mabuk atau tidak mampu menolak. Percakapan di Kakaotalk juga tidak bisa dijadikan alat bukti yang sah karena diperoleh secara ilegal," ungkap pengacara Jung Joon Young.

Senada dengan Jung Joon Young, para terdakwa lain juga membantah tuduhanpemerkosaan. Di akhir sidang Mr. Kim mengucapkan permintaan maaf kepada korban dan bersikeras akan meluruskan semua tuduhan salah di persidangan. 

"Saya meminta maaf kepada para korban dan saya akan mencoba merenungkan diri. Namun ada bagian yang salah (dari dakwaan). Saya ingin meluruskan tuduhan-tuduhan yang salah terhadap saya melalui persidangan," ungkap Mr. Kim yang disetujui juga oleh Jung Joon Young. 

Jung Joon Young merupakan penyanyi pertama yang ditangkap polisi dalam skandal pembuatan dan penyebaran foto dan video mesum ilegal yang terkuak dari grup obrolan Kakaotalk milik Seungri. Jung Joon Young segera ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan polisi sejak Maret lalu setelah pengadilan mengabulkan permohonan penahanan praperadilan terhadap dirinya. 

(riz)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait