BTS dan BLACKPINK Mendunia, Royalti Lagu K-Pop Meningkat 140 Persen

Rizki Adis Abeba | 3 September 2019 | 13:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Harga saham industri hiburan Korea dikatakan menurun, namun di sisi lain ada kabar gembira bagi para seniman musik K-Pop. Pada Selasa (3/9) Asosiasi Hak Cipta Musik Korea (KOMCA) menyatakan bahwa royalti luar negeri untuk musik Korea meningkat secara signifikan.

Saat ini royalti untuk musik Korea di luar negeri tercatat mencapai 11,3 miliar won atau senilai 132 miliar rupiah tahun ini, yang berarti angkanya meningkat 140 persen dari tahun lalu. Meningkatnya royalti musik K-pop ini tidak lepas dari kesuksesan dua mega bintang K-pop saat ini, BTS dan BLACKPINK, yang musik-musiknya mendunia.

“Musik dari artis Korea seperti BTS dan BLACKPINK mendapatkan cinta dari orang-orang di seluruh dunia dan artis Korea terus melakukan pertunjukkan di luar negeri. Ini juga merupakan hasil dari penugasan para profesional khusus dan penggunaan sistem yang diperkuat untuk memantau penggunaan musik di luar Korea untuk menghindari penghilangan royalti K-Pop,” ungkap perwakilan KOMCA.

Pimpinan KOMCA, Hong Jin Young menambahkan, “Saya sangat bangga dan berpikir ini sangat berarti bahwa orang-orang di seluruh dunia mendengarkan dan menikmati musik dari negara kita dan ini semua menajdi mungkin karena kerja keras dari para pencipta lagu yang mengerahkan usaha untuk membuat musik yang bagus,” puji Hong Jin Young.

Saat ini KOMCA terus berusaha untuk melindungi hak-hak para pencipta lagu. “KOMCA akan bekerja untuk memastikan pembayaran lengkap royalti musik dari penggunaan di luar Korea. Kami juga akan bekerja untuk melindungi hak-hak dari para pencipta lagu asing dengan mengelola secara baik penggunaan musik-musik asing di Korea,” tandas Hong Jin Young.

(riz)

 

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait