Ini Alasan Pengadilan Jatuhkan Hukuman Berat Bagi Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon

Rizki Adis Abeba | 29 November 2019 | 20:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengadilan menjelaskan alasan mereka menjatuhkan hukuman yang terbilang berat untuk Jung Joon Young dan mantan personel CN BLUE, Choi Jong Hoon. Pada Jumat (29/11), Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan hukuman enam tahun penjara untuk Jung Joon Young dan lima tahun penjara untuk Choi Jong Hoon. Mereka juga diharuskan mengikuti rehabilitasi perilaku seksual selama 80 jam dan dilarang bekerja di organisasi yang berhubungan dengan anak dan remaja selama lima tahun.

“Kedua terdakwa mengklaim bahwa korban tidak dalam kondisi pingsan dan mereka melakukan hubungan seksual dengan persetujuan kedua belah pihak. Choi Jong Hoon juga mengklaim bahwa ia sama sekali tidak melakukan hubungan seksual dengan korban,” ungkap hakim Kang Sung Soo yang memimpin sidang kasus ini.

Kendati demikian pengadilan tidak mempercayai pengakuan Choi Jong Hoon sebab ada bukti yang menunjukkan kalau dia juga ikut melakukan hubungan seksual. “Namun ada bukti di grup obrolan Kakaotalk di mana Jung Joon Young mengungkapkan bahwa dia melakukan hubungan seksual bersama Choi Jong Hoon juga. Dari bukti itu, kami bisa menyimpulkan bahwa Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon memerkosa wanita yang mabuk dan tidak sadarkan diri,” lanjut Kang Sung Soo.

Pengadilan juga menyebutkan bahwa para terdakwa memiliki pengaruh yang besar terhadap masyarakat dan tingkat kejahatan yang mereka lakukan terhadap para korban pun terbilang berat.

“Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon adalah penyanyi terkenal, jadi mereka mempunyai tanggung jawab terhada masyarakat atas popularitas dan pengaruhnya. Namun mereka dan grup obrolan berisi selebriti dan non-selebriti mereka melakukan kejahatan seksual terhadap beberapa wanita, termasuk memperkosa secara beramai-ramai, semi-perkosaan, pelecehan seksual, hingga mengambil dan menyebarkan video porno di grup obrolan, Mereka melihat wanita sebagai alat untuk kepuasan seksual,” beber pihak pengadilan.

Yang tidak kalah penting, kejahatan yang dilakukan Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon telah mengakibatkan trauma yang sulit disembuhkan bagi para korban. “Mereka mengalami trauma yang sulit disembuhkan dan mereka meminta hukuman setimpal bagi para pelaku kejahatan,” lanjut Kang Sung Soo.

(riz)

 

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait