Chris Brown Ditahan Polisi Saat Berada di Florida

Nanda Indri Hadiyanti | 6 Juli 2018 | 14:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Chris Brown dibawa ke kantor polisi tepat setelah konsernya berakhir di Florida, Kamis (5/7) waktu setempat.

Sejumlah petugas telah menanti sejak penyanyi 29 tahun itu masih melakukan pertunjukan di Coral Sky Ampitheatre di West Palm Beach, Florida, Amerika Serikat.

Chris Brown diamankan Kamis (5/7) malam waktu setempat dengan surat perintah dari laporan di sekitar. Meskipun hingga kini belum diketahui pasti isi atau alasan dari surat perintah penangkapan tersebut.

Sementara itu, Chris Brown saat ini sedang sibuk menjalani turnya, Heartbreak On A Full Moon Tour. Penyanyi bernama lengkap Christopher Maurice Brown itu dijadwalkan konser di beberapa tempat di Amerika dan baru akan berakhir 4 Agustus mendatang.

Di Indonesia, Chris Brown tengah ramai dibicarakan terkait proyek kolaborasi dengan Agnez Mo alias Agnes Monica.

(nda/ray)

Penulis : Nanda Indri Hadiyanti
Editor: Nanda Indri Hadiyanti
Berita Terkait