Mundur, 4 Keistimewaan Ini Tetap Didapat Pangeran Harry - Meghan Markle

Binsar Hutapea | 23 Februari 2020 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pangeran Harry dan Meghan Markle resmi tak lagi berstatus sebagai anggota Kerajaan Inggris mulai 1 April mendatang.

Pada Jumat (21/2), sebuah pengumuman dipublikasikan di Sussexroyal.com yang merupakan situs web resmi Pangeran Harry dan Meghan Markle. Pengumuman tersebut merinci apa saja yang akan berubah bagi Duke dan Duchess of Sussex ketika tak lagi menjadi anggota Kerajaan Inggris. Salah satunya, menyebut bahwa pasangan ini akan berhenti menggunakan "royal" sebagai bagian dari branding mereka. Ini berarti entitas amal, akun Instagram, dan situs web mereka tidak akan dinamai "Sussex Royal" terhitung sejak musim semi ini. 

Meski ada hal yang berubah setelah mundur, 4 keistimewaan ini rupanya tetap didapatkan Pangeran Harry dan Meghan Markle. Apa saja?

1. Pangeran Harry Masih berada di urutan ke-6 takhta Kerajaan Inggris.

Meski mundur, Pangeran Harry tetap berada di  urutan ke-6 takhta Kerajaan Inggris. 

"Sebagai cucu Yang Mulia (Ratu Elizabeth II) dan putra kedua Pangeran Wales, Pangeran Harry, Duke of Sussex tetap berada di urutan keenam sesuai dengan takhta Kerajaan Inggris dan orde prioritas tidak berubah," demikian bunyi pernyataan di situs web Sussex Royal.

2. Pangeran Harry dan Meghan Markle tetap menyandang gelar Duke dan Duchess of Sussex.

Setelah berita Pangeran Harry dan Meghan Markle mundur, Kerajaan Inggris menanggalkan sebutan HRH (His/Her Royal Highness atau Yang Mulia). Tapi gelar Duke dan Duchess of Sussex tetap tersemat pada mereka.

3. Gelar bangsawan Skotlandia dan Irlandia Utara tetapdDipakai Pangeran Harry dan Meghan Markle 

Pangeran Harry dan Meghan Markle punya gelar bangsawan Skotlandia dan Irlandia. Di Skotlandia, pasangan ini bergelar Earl dan Countess of Dumbarton. Sementara di Irlandia Utara keduanya bergelar Baron dan Baroness Kilkeel. Gelar yang diberikan Ratu Elizebeth II setelah keduanya menikah pada 2018 itu tetap mereka sandang meski telah memutuskan keluar dari Kerajaan Inggris. 

4. Pangeran Harry, Meghan Markle, dan Archie masih mendapatkan Pengamanan

Meski mundur, Pangeran Harry, Meghan Markle, dan Archie tetap mendapatkan pengamanan maksimal

"Disepakati bahwa Duke dan Duchess of Sussex akan terus membutuhkan keamanan yang efektif untuk melindungi mereka dan putra mereka. ni didasarkan pada profil publik Duke of Sussex karena dilahirkan di Keluarga Kerajaan, dinas militernya, profil Duchess of Sussex yang mandiri, dan tingkat ancaman serta risiko yang didokumentasikan secara khusus selama beberapa tahun terakhir," tulis pengumuman di laman Sussex Royal.

 

 

Penulis : Binsar Hutapea
Editor: Binsar Hutapea
Berita Terkait