Pangeran Harry Ogah Tanda Tangan Perjanjian Pranikah, Ini Alasannya

Yuriantin | 20 Maret 2018 | 08:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Menjelang pernikahannya tanggal 19 Mei mendatang, Pangeran Harry diberitakan ogah menandatangani perjanjian pranikah. Alasannya adik pangeran William ini percaya pernikahan dengan Meghan Markle akan langgeng. 

"Tidak pernah timbul pertanyaan dalam benak Harry apakah dia akan menandatangani perjanjian pranikah. Dia kukuh pernikahannya akan langgeng, jadi dia tidak perlu menandatangani apapun," beber seorang sumber seperti dikutip dari laman Harper's Bazaar. 

Berbeda dengan Amerika, perjanjian pranikah memang tidak begitu umum di Inggris. Hukum di Inggris menaruhkan dasar bahwa perjanjian pranikah tidak punya bobot yang sama dengan keputusan pengadilan dan tidak otomastis ditunjang oleh pengadilan Inggris ketika terjadi perceraian atau ketidaksepakatan. 

Pangeran Harry diperkirakan punya warisan Rp 192 miliar dari putri Diana dan aset sekitar Rp 385 miliar. Sedangkan kekayaan Meghan Markle diprediksi sekitar Rp 68 miliar dari karier aktingnya dan endorsement berbayar. 

Namun seperti pilihan Pangeran Harry, pernikahan pangeran William dan pangeran Charles juga tak membuat perjanjian pranikah. 

(yuri / wida)

Penulis : Yuriantin
Editor: Yuriantin
Berita Terkait