Dikabarkan Jadi Tersangka, Sam Aliano Datangi Polda Metro Jaya, untuk Apa?

Abdul Rahman Syaukani | 14 Agustus 2018 | 16:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sam Aliano mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (14/8) sekitar pukul 10.30 WIB. Sam Aliano membantah kedatangannya ke sana untuk mengecek kebenaran kabar  yang menyebut dirinya telah dijadikan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani.   

"Silaturahmi aja. Tidak ada agenda lain," ujar Sam Aliano saat ditanya maksud kedatangannya ke Polda Metro Jaya.

Sam Aliano mengatakan, sampai saat ini ini ia masih berstatus sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik Nikita Mirzani. Dia pun menyanggah kabar dirinya telah menjadi tersangka.

Apalagi Sam Aliano mengaku tidak mengantongi surat pemberitahuan terkait perkembangan status hukum yang menjeratnya.

"Tidak ada (surat penetapan status tersangka). Soalnya kemarin bisa diliat di Kompas, berita lain, bahwa itu mereka (polisi) bantah ada kabar seperti itu," tutur Sam Aliano.

Kasus Sam Aliano dengan Nikita Mirzani mencuat pada September 2017 lalu. Media sosial kala itu dihebohkan dengan beredarnya cuitan Twitter atas nama Nikita Mirzani yang dianggap menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

"Film G30S PKI kurang seru. Seharusnya Pangilam Gatot juga dimasukkan kelubang buaya pasti seru," demikian cuitan Twitter akun atas nama Nikita Mirzani yang diduga palsu.

Kala itu, Sam Aliano termasuk orang yang paling vokal menyerang Nikita Mirzani. Bahkan Sam Aliano meminta sejumlah lembaga negara, termasuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), untuk mencekal Nikita Mirzani supaya tidak muncul di televisi.

Tidak terima diperlakukan seperti itu, pada 9 Oktober 2017 melalui pengacaranya Nikita Mirzani melaporkan Sam Aliano dan beberapa orang lainnya ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan pencemaran nama baik.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait