Bila Ditetapkan sebagai Tersangka, Sam Aliano Akan Melawan

Abdul Rahman Syaukani | 14 Agustus 2018 | 21:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gelar perkara sudah dilakukan oleh penyidik terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang membelit pengusaha Sam Aliano. Hasilnya menyatakan Sam Aliano sudah memenuhi syarat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani. 

Namun sampai saat ini polisi yang menangani kasusnya belum menetapkan Sam Aliano sebagai tersangka. Sam Aliano menyatakan statusnya sampai detik ini baru sebatas saksi terlapor.

Jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka, Sam Aliano mengaku akan taat hukum. Namun Sam Aliano tidak akan tinggal diam. Dia akan melakukan perlawanan menggunakan mekanisme hukum.

"Ya kalau mereka memaksa jadikan saya tersangka, saya siap lawan," ujar Sam Aliano kepada tabloidbintang.com. 

Sam Aliano mengaku tidak bersalah. Apa yang dilakukannya, katanya, untuk tujuan membela negara. Sam Aliano tidak mau panglima TNI malah dihinakan.

Sam Aliano optimistis bakal bisa lepas dari jerat hukum. Apalagi kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik atas laporan Nikita Mirzani sudah cukup lama mengendap.

"Bayangkan kasusnys sudah satu tahun. Tidak ada sesuatu yang mengkaitakn saya bersalah karena saya hanya datang, protes dengan sesuatu yang sebagai masyarakat protes dan ini profesional," ungkapnya.

Kasus yang melibatkan Sam Aliano bermula pada September 2017 lalu. Media sosial kala itu dihebohkan dengan beredarnya cuitan Twitter atas nama Nikita Mirzani yang dianggap menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

"Film G30S PKI kurang seru. Seharusnya Pangilam Gatot juga dimasukkan kelubang buaya pasti seru," demikian cuitan Twitter akun atas nama Nikita Mirzani yang diduga palsu.

Sam Aliano termasuk orang yang paling vokal menyerang Nikita Mirzani kala itu. Bahkan Sam Aliano meminta sejumlah lembaga negara, termasuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), untuk mencekal Nikita Mirzani supaya tidak muncul di televisi.

Tidak terima diperlakukan seperti itu, pada 9 Oktober 2017, melalui pengacaranya Nikita Mirzani resmi melaporkan Sam Aliano dan beberapa orang lainnya ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan pencemaran nama baik.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait