Ahmad Dhani jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Ari Lasso

Ari Kurniawan | 18 Oktober 2018 | 21:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Belum rampung kasus ujaran kebencian yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Dhani dijadikan tersangka untuk kasus pencemaran nama baik. 

Status tersangka Ahmad Dhani ditetapkan oleh Polda Jawa Timur, Kamis (18/10). Sebelumnya mantan suami Maia Estianty itu dilaporkan ke polisi karena menyebut sejumlah orang yang menghadangnya saat hendak mengikuti deklarasi #2019gantipresiden sebagai idiot. 

Ari Lasso, mantan vokalis band Dewa 19 yang juga teman dekat Ahmad Dhani, enggan mengomentari masalah ini. 

"Gue tidak berkomentar tentang Dhmad Dhani untuk media," ucapnya, saat dijumpai di bilangan Kemang, Jakarta Selatan. 

Secara terpisah, Ahmad Dhani menyebut penetapan tersangka terhadap dirinya adalah bentuk kriminalisasi. Ahmad Dhani merasa tidak ada yang salah dengan ucapannya.

"Ini kriminalisasi. Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang buruk itu bukan ujaran kebencian," kata Ahmad Dhani, kepada wartawan lewat pesan singkat. 

(ari/bin)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait