Jika Lolos Jadi Anggota DPR, Ini Komisi yang Akan Diduduki Ahmad Dhani

Abdul Rahman Syaukani | 6 Desember 2018 | 08:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani yang kerap tersangkut masalah hukum dianggap akan membuatnya lebih memahami persoalan hukum. Hal ini diutarakan Wakil Ketua DPR RI yang juga termasuk pejabat teras Partai Gerindra, Fadli Zon.

Fadli Zon dan partainya berniat untuk menaruh Ahmad Dhani di Komisi III DPR RI jika yang bersangkutan terpilih di pemilu legislatif 2019 mendatang.

"Mas Ahmad Dhani ini kan sudah banyak terkait masalah hukum, sudah mengerti dia tentang seluk beluk masalah hukum. Dia calon komisi III kalau terpilih," ucap Fadli Zon saat menerima aduan Ahmad Dhani dan pengacaranya di komplek DPR- MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12).

Ahmad Dhani belakangan memang dihadapkan pada sejumlah kasus sekaligus. Selain kasus ujaran kebencian atau hatespeech yang kasusnya sudah memasuki tahap akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Dhani juga tersangkut kasus pencemaran nama baik yang kasusnya ditangani Polda Jawa Timur.

Ahmad Dhani juga sempat dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan. Namun berhubung kasus tersebut dinilai tidak cukup bukti dan tidak ditemukan unsur pidana, polisi dari Polda Jawa Timur akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait