Ikut Tren 10 Years Challenge, Postingan Krisdayanti Tuai Kontroversi

Christiya Dika Handayani | 18 Januari 2019 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tak mau ketinggalan, Krisdayanti pun ikut meramaikan tren 10 Years Challenge yang tengah viral di media sosial. Lewat Instagramnya, ia memamerkan foto kolasenya bersama sang suami, Raul Lemos.

Dalam foto yang diambil pada 2009 dan 2019 itu, pasangan yang menikah 2011 lalu ini sama-sama menunjukkan kemesraan. Di potret lawas mereka, Krisdayanti dan Raul Lemos tampak saling memeluk. Sementara di potret terbarunya, Raul Lemos tampak memeluk Krisdayanti dari samping.

Dari keterangan fotonya, Krisdayanti menjelaskan jika kedua foto itu diambil di kota yang sama. Ia juga menjelaskan hubungannya dengan Raul Lemos telah terjalin 10 tahun.

"Yeayyyy Alhamdulillah bisa joint #10yearchallenge, buat kami foto ini bicara bnyak hal. Tentang 10th kami bersama, yg kiri pastinya kami nampak lebih langsiiiing Dan ternyata 10th berlalu kami baru kembali foto dikota yg sama @raullemos06. Note : Foto kiri diambil 31-desember-2009. Foto kanan diambil 16-January- 2019," tulis Krisdayanti, Kamis (17/1).

Postingan itu rupanya menuai kontroversi. Banyak dari mempertanyakan stastus Krisdayanti di foto tersebut. Pasalnya, mereka mengira pada 2009 Krisdayanti seharusnya masih berstatus sebagai istri Anang Hermansyah.

"BukanNya 2019 masih istri mas anang? ????? Jadi bingung," komentar netizen. "Nikahnya bukan 2011 ya?? Mimi 2009 perasaan masih sm om anang deh lah gmn sih w bingung trus ini di capt foto 2009 udah peluk2an om raul," tanya netizen lain.

Meski demikian, ada juga netizen yang memberikan komentar positif. Mereka memberikan pembelaan dan juga mendoakan hubungan Krisdayanti dan Raul Lemos terus langgeng.

"Thn 2009 mimi @krisdayantilemos sudah resmi bercerai kok cman blm resmi menikah dg pak @raullemos06," komentar netizen. "Makin cantik...semoga tetap rukun..awet..langgeng sampai maut memisahkan...Tuhan memberkati," timpal netizen lainnya.

Diketahui, perkara cerai Anang Hermansyah dan Krisdayanti diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Oktober 2009.

(dika/bin)

Penulis : Christiya Dika Handayani
Editor: Christiya Dika Handayani
Berita Terkait