Polisikan Biro Travel, Ini Tuntutan Gunawan Dwi Cahyo Suami Okie Agustina

Altov Johar | 12 Februari 2019 | 23:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pesepakbola Gunawan Dwi Cahyo melaporkan sebuah biro perjalanan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan. Suami Okie Agustina itu mengambil langkah tersebut karena tidak adanya itikad baik dari biro perjalanan atas somasi yang dilayangkannya.

Sebenarnya Gunawan Dwi Cahyo memiliki kontrak kerja dengan biro perjalanan itu. Gunawan diminta menjadi brand ambassador untuk menarik calon jamaah yang hendak menunaikan ibadah umrah.

"Secara spesifik (kontraknya) kami kurang memahami. Cuma kami bisa katakan draft antara Gunawan dan travel hanya untuk memasarkan. Calon yang mau umroh disuruh langsung ketemu dengan biro tersebut," ujar Gus Bejo, kuasa hukum Gunawan, di Polres Jakarta Pusat, Selasa (12/2).

"Faktanya bukan hal bermanfaat yang diterima klien kami, tapi malu dan merasa ditipu. Setelah diperiksa memang tidak valid, malahan izinnya diduga bodong," sambung Gus Bejo.

Tak banyak tuntutan yang diinginkan Gunawan terhadap biro perjalanan itu. Ia hanya meminta agar uang jamaah yang sejatinya diberangkatkan pada akhir Desember 2018 lalu dikembalikan. Termasuk uang ibu kandung dan saudaranya yang juga mendaftar di biro tersebut.

"Sebelum masuk melaporkan, kita hanya meminta untuk mengembalikan uang jamaah. Tapi karena disepelekan mau enggak mau klien kami melaporkan," kata Gus Bejo.

(tov / gur)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait