Bella Luna Resmi Dilaporkan dengan Pasal Menghilangkan Asal-Usul Pernikahan

Supriyanto | 23 Februari 2019 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pernikahan Bella Luna dengan pengusaha Eko Hendro Prayitno atau Nana pada 15 Februari 2019 kemarin berbuntut panjang. Rupanya, Nana masih berstatus suami dari Theresia Shirley Chandrawati Rahmat.

Tak terima begitu saja, Theresia Shirley Chandrawati Rahmat pun melaporkan Bella Luna ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (23/2) siang. Bella Luna dilaporkan dengan pasal menghilangkan asal usul pernikahan.

"Pertama alhamdulillah, laporan kami diterima setelah diduskikan dengan pihak penyidik. akhirnya kita memutuskan perkara ini terkait dengan menghilangkan asal-usul perkawinan," ungkap Razman Arief Nasution di Polda Metro Jaya, Sabtu (23/2).

Padahal, Theresia Shirley Chandrawati Rahmat dan Nana sudah menikah sejak 2010. Shirley pun menanyakan soal sahnya buku pernikahan mereka.

Gara-gara itu, Bella Luna terancam hukuman penjara tujuh tahun atas pelanggaran pidana pasal 279 dan 280 KUHP.

"Pasal 279 dan 280 KUHP pidana ancaman hukuman tujuh tahun. Kenapa dia asal usul menghilangkan karena di situ dia munculkan buku nikah, antara Bella dengan saudara Nana," ungkap Razman Arief Nasution.

(pri/bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait