Menikah, Bagaimana Status Hukum Dhawiya dan Muhammad?

Ari Kurniawan | 29 Maret 2019 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dhawiya Zaida dan Muhammad resmi resmi jadi suami istri. Keduanya menjalani prosesi akad nikah di Al Jazeerah, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (29/3) petang.

Pernikahan Dhawiya dan Muhammad sempat membuat publik bertanya-tanya. Sebab, berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mereka masih harus menjalani hukuman terkait kasus narkoba.

Seperti diketahui, pada September 2018, Dhawiya dan Muhammad dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi.

"Di sini aku harus menjelaskan status hukum aku, aku sudah menjalani rawat jalan, kemarin di RSKO programnya rawat inap dan rawat jalan. Saya sudah menjalani enam bulan rawat inap secara maksimal, semua dokter, konselor, dan yang membimbing saya menjaga saya di sana akhirnya memutuskan untuk saya boleh menjalani rawat jalan," jelas Dhawiya, usai akad nikah.

Selama rawat jalan, Dhawiya dan Muhammad diwajibkan mendatangi RSKO seminggu sekali untuk cek kesehatan dan tes urine. "Kami masih dipantau," Dhawiya menambahkan.

Meski harus melewati berbagai cobaan, Dhawiya merasa bersyukur akhirnya bisa bersanding dengan Muhammad di pelaminan. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada keluarga yang selalu memberi dukungan di saat-saat sulit.

"Yang pasti saya bahagia, bersyukur. Saya bersyukur berada di tengah keluarga yang mencintai saya," ungkap Dhawiya.

(ari/bin)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait