Akui Adanya pernikahan, Pengacara Dipo Latief: Persoalannya Bukan di Situ

Altov Johar | 10 Mei 2019 | 08:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Asfa Davy Bya, kuasa hukum Dipo Latief, tidak menyangkal atas bukti-bukti yang diserahkan pihak Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan perkara isbat nikah. Bukti-bukti tersebut menunjukkan adanya pernikahan Dipo dan Nikita Mirzani secara siri, pada pada 18 Falebruari 2018.

Ada beberapa bukti yang diserahkan pihak Nikita Mirzani di persidangan. Bahkan masih ada lagi bukti susulan yang akan diajukan di sidang berikutnya. Tapi menurut Asfa, bukan di itu permasalahannya.

"Sesuai, kita mengakui kok tanggal 18 Februari itu memang ada pernikahan., Kita mengakui itu. Tapi persoalannya bukan di situ," ujar Asfa Davy Bya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/5).

Sementara Asfa belum mau membeberkan upaya yang diambil, mengingat sidang berikutnya masih agenda untuk pihak penggugat. Jika tidak ada aral, sidang silanjutkan dua pekan ke depan.

"(persiapan) silakan tanya ke penggugat, karena ini masih agenda dari pihak mereka. Katanya nanti ada bukti susulan, kemudian dilanjutkan saksi. Ada 6 bukti," ujar Asfa.

Seperti sidang-sidang sebelumnya, Dipo kembali absen dari persidangan. Menurut Asfa, hal itu bukan masalah besar, karena Dipo sudah mengkuasakan perkara ini ke pengacara.

"Kan sudah ada kuasanya, jadi enggak hadir. Ini bukan soal enggak mau hadir. Tapi karena sudah ada kuasanya, jadi ya enggak perlu hadir," pungkas Asfa.

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait