Diamanahkan Rambut Nabi Muhammad SAW, Opick Diminta Tak Melanggar Syarat

Supriyanto | 13 Mei 2019 | 19:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Opick mendapat amanah dari Dewan Ulama Thariqah Internasional Turki untuk membawa sehelai rambut Nabi Muhammad SAW untuk dipajang di Indonesia. Opick mengaku tidak diberi batasan waktu untuk menyimpan sehelai rambut tersebut. 

Namun, Dewan Ulama Thariqah Indonesia (DUTI) memberi tiga syarat kepada Opick. Jika melanggar maka sehelai rambut Mabi Muhammad SAW akan diminta kembali.

"Kalau melanggar, sesuai dengan yang ditulis di dalam perjanjian,  ini akan kembali pada pemilik aset Dewan Ulama Thariqah Internasional," ungkap Opick saat ditemui di kediamannya, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (12/5).

Ada pun tiga syarat terkait amanah rambut Nabi Muhammad SAW adalah:

1. Opick sudah merupakan anggota pengurus  DUTI.

2. Opick telah berjanji serta bertekad kuat untuk mensyiarkan rasa cinta dan rindu kepada Nabi Muhammad SAW melalui kehadiran rambut suci ini di tengah-tengah ummat nantinya.

3. Opick bersedia dan mematuhi segala ketentuan yang telah disepakati Dewan Ulama Thariqah Internasional dalam menjaga dan merawat rambut suci sekaligus menjalankan adab dan etika dalam penjagaan rambut suci Nabi Muhammad SAW, sejalan dengan akidah ahlusunnah wal jamaah serta sesuai tuntunan Alquran dan hadist.

Amanah yang mendekat kepada Opick bersifat seumur hidup akan tetapi bila di kemudian hari keberadaan rambut suci ini tidak terjamin keaman dan perawatannya maka DUTI berhak untuk menarik kembali titipan rambut suci tersebut dan dikembalikan kepada pemegang amanah utama yakni Dewan Utama Thariqah Internasional di Istanbul Turki.

(pri/bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait