Datang ke Kantor Polisi, Roy Kiyoshi Jadi Saksi Kasus Penipuan Mantan Asisten

Supriyanto | 21 Mei 2019 | 14:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Roy Kiyoshi ditemani pengacaranya, Erlikh Indraswanto mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (21/5) siang, terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan mantan asistennya, Muhammad Syahroni atau Roni.

Kedatangan Roy Kiyoshi bersama pengacara rupanya hanya sekedar konsultasi dan menemani korban yang uangnya dibawa kabur oleh Roni.

"Roy Kiyoshi ke sini itu tujuannya mendatangi para korban yang melapor polisi. Jadi mereka korban dari Muhammad Syahroni masing-masing Rp10 juta. Roy ke sini memberikan support kepada korban," ujar Erlikh Indraswanto di Mapolres Jakbar, Selasa (21/5).

"Iya betul sekali. Kita akan buat laporan. Jadi kita akan menindak lanjuti siapa lagi korbannya. Dan mudah-mudan siapa aja yang terkait bisa terungkap di sini," kata Roy Kiyoshi.

Elrikh mengatakan, secara hukum kliennya belum bisa disebut sebagai korban penipuan. Namun, karena kasus itu melibatkan namanya Roy Kiyoshi akan terus memantau dan bersedia menjadi saksi untuk para korban.

"Belum jadi korban secara hukum. Jadi belum bisa laporan. Roy Kiyoshi bersedia menjadi saksi dan memberikan keterangan," pungkas Elrikh.

Sebelumnya, Roy Kiyoshi geram dengan ulah Muhammad Syahroni, manyan asisten yang pernah bekerja kepadanya sejak awal 2018. Syahroni diduga membawa kabur sejumlah uang Rp300 juta lebih milik calon pasien Roy Kiyoshi.

(pri/bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait