Dinyatakan Tak Bersalah, Siska yang Diduga Mucikari Vanessa Angel Dibebaskan

Supriyanto | 13 Juni 2019 | 15:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Endang Suhartini atau Siska yang disebut mucikari Vanessa Angel bebas dari penjara Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, di Hari Raya Idul Fitri, Rabu (5/6) kemarin. Ia bebas setelah dinyatakan tidak bersalah.

Siska didampingi tim kuasa hukumnya mengaku sama sekali tidak terlibat kasus prostitusi online seperti yang dituduhkan. Siska membeberkan, sebelum tiba-tiba digerebek, ia hanya diminta menemani Vanessa Angel.

"Waktu itu aku diminta temenin aja, enggak ada aku muncikari atau apa. Aku juga kerja, punya pekerjaan di perusahaan e-commerce dan kita (dengan Vanessa Angel) sahabat. Waktu itu diajak, 'Eh temenin aku yok!' kebetulan aku juga lagi libur, jadi enggak ada kepikiran macam-macam," ungkap Siska di Studio Trans TV, Jl.Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (13/6).

Siska juga tidak melawan dan berusaha koperatif kepada penyidik saat penangkapan. Ia pun kecewa sampai bisa ikut ditahan.

"Jadi pas penangkapan aku juga bingung. Kan ada asisten Vanessa juga, aku berdua sama asisten Vanessa diem aja. Eh ternyata berlanjut seperti ini," tutur Siska.

"Enggak tahu sama sekali. Diminta ke Surabaya, katanya dia (Vanessa) mau ada acara di sana. Dia minta, 'temenin aku yuk'," paparnya.

Franky Waruwu, pengacara Siska, menerangkan kliennya tidak bersalah dan tidak ada bukti yang menunjukan keterlibatan kliennya terkait kasus prostitusi.

"Pasal 506 dan 296 itu tidak terbukti. Artinya apa yang digemborkan selama ini khususnya Siska sebagai muncikari itu tidak terbukti," pungkas Franky Waruwu.

(pri/bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait