Galih Ginanjar jadi Tersangka, Suami Fairuz A Rafiq Posting Ayat Alquran Ini

Christiya Dika Handayani | 11 Juli 2019 | 14:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Kasus ini berawal dari postingan video di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua yang berisi wawancara dengan Galih Ginanjar.

Pernyataan Galih Ginanjar soal "bau ikan asin" dalam wawancara itu kemudian heboh, karena diduga ditujukan pada area sensitif mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Fairuz lantas melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya, dengan pasal pencemaran nama baik.

Seiring dengan penetapan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka, Fairuz A Rafiq tampak mengungkap rasa syukurnya dengan membagikan ulang dukungan dari rekan-rekannya lewat Instagram Stories-nya. Ibu dua orang anak ini percaya hal tersebut tak lepas dari ketetapan Allah.

Tak hanya Fairuz A Rafiq, suaminya, Sonny Septian, juga mengungkap rasa syukurnya dengan mengunggah ayat Alquran di laman Instagramnya. Sonny membagikan ayat ketiga dalam surat Al-Ahzab yang berbunyi, 'Wa tawakkal ‘Alallahi wakafaa billahi wakilla'.

Ayat tersebut memiliki arti: Dan bertawakallah kepada Allah dan cukup Allah sebagai pemelihara segala urusan. Lewat ayat itu, Sonny Septian seolah mengisyaratkan jika dirinya menyerahkan semua kepada Allah dalam menghadapi segala urusannya.

Postingan ini pun ramai dikomentari netizen. Tak sedikit dari mereka ikut mengungkap rasa syukurnya dan berharap Galih Ginanjar, Rey Utami, maupun Pablo Benua segera menerima ganjarannya.

"Alhamdulillah atas kabar baik dr tivi pagi ini, semoga mas soni mbak fairus dan anak anak selalu dilindungi Allah swt," kata seorang netizen.

"Jangan di suruh hapus saja ikut di cemplungin aja kak Sonny biar jera karena kamrin Uda tertawa di atas penderitaan kak fayruz..yg nyebarin kan mereka jangan di kasih kendor," timpal netizen lainnya.

(dika/bin)

 

Penulis : Christiya Dika Handayani
Editor: Christiya Dika Handayani
Berita Terkait