Kasus Narkoba, Nunung Resmi Dipindahkan ke RSKO

Abdul Rahman Syaukani | 15 Agustus 2019 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah sempat mengajukan rehababilitasi, Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran akhirnya dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, pada Rabu (14/8) kemarin.

"Tersangka NN dan JJ direhabilitasi di RSKO. Dari hasil asesmen direkomendasi rehabilitasi," kata Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan.

Direhabnya Nunung juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Moammar Marwape. Menurut pengakuannya, proses administrasi Nunung baru selesai di RSKO sekitar pukul 23.00 WIB tadi malam.

"Proses administrasinya sampai Jam 10 atau jam 11 malam. Kita tunggu sampai selesai dulu, baru setelah itu kita kembali (pulang,red)," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Proses rehabilitasi ini tidak lantas menggugurkan kasus penyalahgunaan narkoba Nunung. Rehabilitasi di RSKO hanya untuk mengobati rasa candunya pada narkoba.

Berkas perkara Nunung tetap akan diproses di kepolisian hingga berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan dan kemudian disidangkan di pengadilan.

(man / ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait