Baim Wong Tidak Hadir di Sidang Perdana, Astrid Kecewa

Abdul Rahman Syaukani | 28 Agustus 2019 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Astrid dari manajemen artis QQ Production kecewa Baim Wong tidak hadir ke sidang perdana gugatan perdata kasus wanprrstasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Jawa Barat, pada hari ini, Rabu (28/8).

"Harusnya datang lah, pasti kecewa karena saya merasa dia seperti menyepelekan ya. Saya pribadi sebenarnya tidak kepikiran sampai di sini, tapi karena tidak ditanggapi secara serius, makanya jalan terus," kata Astrid yang kala itu didampingi Krisna Mukti dan tim kuasa hukumnya di PN Bogor, Jawa Barat.

Baim Wong di sidang gugatan hanya diwakili oleh pengacaranya. Namun sayangnya pengacara Baim Wong tidak melengkapi persyaratan untuk beracara di pengadilan. Terbukti pengacara Baim Wong tidak membawa surat kuasa dari kliennya, hanya menerima mandat secara lisan.

Dianggap tidak kuat pengangkatan sebagai kuasa hukum karena kuasa cuma diberikan secara lisan tanpa kehadiran prinsiple, pengacara Baim Wong diminta untuk duduk di kursi audience oleh majelis hakim. Baim Wong dianggap tidak ada yang mewakili.

"Meskipun lawyernya datang tapi tidak dilengkapi dengan formalitas,diangggap tidak hadir. Makanya tadi disuruh duduk di kursi audience," papar Didit Wijayanto selaku pengacara Astrid.

Baim Wong digugat secara perdata ke PN Bogor, Jawa Barat, dengan total kerugian lebih dari Rp 100 miliar. Astrid juga menggugat Lucky Perdana atas kasus yang sama dengan nilai gugatan sekitar Rp 50 miliar.

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait