Baim Wong dan Manajemen Artis Tak Ada Kontrak Tertulis, Bisa Diproses Hukum ?

Abdul Rahman Syaukani | 28 Agustus 2019 | 22:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kesepakatan antara Baim Wong dengan manajemen artis QQ Production memang tidak ada kesepakatan tertulis atau hitam di atas putih.

Meski begitu, kabarnya kasus wanprestasi yang membelit Baim Wong dan Lucky Perdana tetap bisa diproses secara hukum.

"Wanprestasi itu salah satu bentuk. Tidak ada kontrak bukan berarti tidak ada hubungan dengan hukum. Kalau ada kontrak bisa wanprestasi, bisa juga melawan hukum. Kalau tidak tertulis sudah pasti melawan hukum," kata Didit Wijayanto selaku pengacara Astrid dari QQ Production saat ditemui di PN Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8).

Jika ada yang mengatakan bahwa kasus yang tidak ada kontrak tidak bisa dipidana atau tidak bisa digugat secara persata, pengacara Astrid mempertanyakan kedalaman pengetahuannya tentang bukum.

"Kalau harus ada kontrak belajar dari mana hukumnya itu. Meskipun tidak ada kontrak tetap bisa diproses secara hukum," paparnya.

Selaku pihak yang mendalilkan, pengacara Astrid mengaku siap untuk membuktikan di pengadilan nanti kalau Baim Wong dan Lucky Perdana terbukti kuat bersalah dalam kasus ini.

"Nanti kita buktikan di persidangan, saya tidak bisa ungkap sekarang di media," ucapnya.

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait