Rio Reifan Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur

Altov Johar | 4 September 2019 | 17:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rio Reifan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur. Hal itu didasari oleh hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNP) DKI Jakarta pada 23 Agustus 2019 lalu.

"Jadi hasil daripada asesmen tersebut adalah rekomendasinya rehabilitasi rawat inap di lembaga rehab yang ditunjuk oleh pemerintah. Dalam hal ini Rio Reifan akan kita rehab di RSKO Cibubur Jakarta Timur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (4/9).

Terkait barang bukti yang diamankan saat Rio Reifan ditangkap, lanjut Argo, polisi telah memeriksa di laboratorium forensik Mabes Polri. Dari hasil pemeriksaan barang tersebut terbukti narkotika jenis sabu.

"Jadi barang bukti yang diduga narkotika ya ini sabu seberat 0,0129 gram sudah dilakukan uji laboratorium. Memang benar bahwa itu adalah narkotika jenis sabu yang mengandung Metafetamin," jelasnya.

"Yang kedua, dari tes darah mengandung juga metafetamin jadi positif metafetamin. Kemudian kita tes urine juga sama positif metafetamin," lanjut Argo.

Adapun terkait berapa lama Rio akan menjalani rehabilitasi, Argo tidak dapat memastikan. Sebab hal itu menjadi wewenang dokter yang menangani. "Ya itu tergantung dokternya dong," pungkas Argo.

Sekadar informasi, ini bukan kali pertama Rio Reifan berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Terhitung sudah kali Rio ditangkap lantaran kasus yang sama.

(tov)

 

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait