Kasus Wanprestasi, Baim Wong Tak Penuhi Panggilan Polisi sebagai Pihak Terlapor

Abdul Rahman Syaukani | 23 September 2019 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Hari Ini, Senin (23/9), Baim Wong dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai pihak terlapor atas kasus dugaan penipuan laporan Astrid dari manajemen artis QQ Production. Namun ditunggu awak media dari pagi sampai sore hari, Baim Wong tak kunjung hadir.

Jamaluddin selaku pengacara Baim Wong mengatakan bahwa kliennya kemungkinan tidak tahu ihwal pemanggilan penyidik. Akibatnya, Baim Wong tidak bisa hadir ke hadapan penyidik.

"Setelah saya tanyakan ke Mas Baim, dia kemungkinan tidak menerima surat pemanggilannya. Bisa saja dipanggil tapi suratnya belum sampai ke Baim," ucap Jamaluddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (23/9).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan bahwa memang ada pemanggilan dilayangkan kepada Baim Wong untuk diperiksa pada hari ini.  Namun sayangnya Baim tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.

"Iya (dipanggil hari ini). Belum datang," ucap Argo kepada wartawan.

Manajemen artis QQ Production melaporkan Baim Wong dan Lucky ke Polda Metro Jaya pada 2 Mei 2019 lalu terkait dugaan kasus penipuan. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait