Menang di Persidangan, Nikita Mirzani Siap Perang Lagi dengan Dipo Latief

Supriyanto | 7 Oktober 2019 | 18:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Nikita Mirzani soal isbat nikah dan cerai dari Dipo Latief, Senin (7/10). Keputusan tersebut disambut rasa syukur Nikita karena anak ketiganya, Arkarna Mawardi kini diakui secara undang-undang sebagai anak Dipo Latief.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani menyebutkan dari putusan tersebut Dipo berkewajiban memberi nafkah untuk mantan istri dan anaknya, berkisar hingga ratusan juta rupiah.

Pada sidang putusan itu, Nikita Mirzani tidak hadir karena ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan. Namun, ibu 3 anak itu mengatakan putusan yang sudah ditetapkan terkait gugatannya belum berarti masalahnya dengan Dipo selesai.

Mengenai hal itu, Nikita Mirzani pun menyatakan siap perang dengan Dipo Latief jika tuntutanya tidak dikabulkan.

"Setelah Niki menang (gugatan), pesan Niki ya Dipo, siap-siap kita berperang lagi karena (Gugatan) sudah dikabulin," ungkap Nikita Mirzani sambil tertawa saat video call, Senin (7/10).

Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah secara siri pada 18 Februari 2019 di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dari pernikahan itu Nikita dikaruniai anak, Arkarna Mawardi.

Namun, Senin (7/10) PA Jakarta mengeluarkan putusan pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo adalah sah secara UU Negara dan juga langsung diputuskan cerai.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait