Wanda Hamidah Resmi Menjanda Kedua Kali Sejak 10 September 2019

Supriyanto | 12 Desember 2019 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Wanda Hamidah menyandang status janda untuk kedua kali setelah cerai dari Daniel Patrick Hadi Schuldt, pria yang menikahinya pada 14 Februari 2015 lalu. Wanda tidak menceritakan kapan resmi cerai karena sengaja menutup-nutupi.

Juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Faizal Kamil mengatakan perceraian Wanda Hamidah resmi diputuskan pada 10 September 2019.

“Untuk Wanda Hamidah daftar di nomor perkara 3048 PDTG 2019 PAJS,” ungkap Faizal Kamil, Humas PA Jaksel, Rabu (11/12/2019).

Proses sidang juga berjalan dengan sangat cepat sejak mendaftarkan gugatan pada 8 Agustus 2019. Dalam perceraian itu, Wanda Hamidah lah yang mengajukan gugatan pada Daniel Patrick Hadi Schuldt

“Tentunya sudah ikrar dia ini atau telah berkuatan hukum tetap. Oleh karena apa, kalau sudah keluar akte ceraikan tentunya sudah tidak ada upaya-upaya hukum lain. Maksudnya banding, kasasi atau PK sudah tidak ada lagi," pungkas Faizal Kamil.

Sebelum dengan Daniel, Wanda Hamidah pernah menikah dengan Chiko Hakim dan dikaruniai 5 anak.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait