Kata Pengacara, Harta Warisan Almarhumah Lina Jubaedah Mencapai Rp 10 Miliar

Supriyanto | 14 Januari 2020 | 11:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mantan istri sule, Lina Jubaedah, meninggal dunia pada Sabtu (4/1). Harta peninggalan almarhumah pun menjadi sorotan suami dan keluarga Lina.

Abdurrahman, kuasa hukum Lina, menyebut harta warisan peninggalan kliennya sangat besar. Mencapai puluhan miliar rupiah.

"Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai 10 miliaran," ungkap Abdurrahman saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin (13/1).

Dikatakan Abdurrahman, kekayaan milik Lina didapatkan selama 20 tahun menjadi istri Sule.

"Karena ibu Lina almarhum membawa harta bawaan dari hasil perkawinan sebelumnya nikah sama Sule," terang Abdurrahman.

"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di Villa Banda terus ada tanah di Lembang," pungkas Abdurrahman.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait