Hamil 32 Minggu Tantri Kotak Wajib Penuhi Persyaratan Ini Sebelum Terbang

Indra Kurniawan | 14 Januari 2020 | 21:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vokalis Kotak Band Tantri tengah hamil anak kedua. Menginjak usia kehamilan 32 minggu, Tantri tidak mengurangi aktivitas di luar rumah.

Minggu (12/1) lalu, Tantri bersama suami, Arda, dan anak, Karanada Medina Tanarda, harus terbang ke Batam, memenuhi undangan ulang tahun anak sahabatnya. Sempat ada kekhawatiran, sih apakah di usia 32 minggu kehamilan diperbolehkan terbang.

"Tanya dokter dikasih surat jalan katanya hamil itu bukan sakit, jadi kalau ibu happy janin pun happy. Yes!!! Masih bisa nikmati jalan-jalan sebelum lahiran," cerita Tantri Kotak dilihat dari postingan di Instagram pribadinya, Senin (13/1).

Lantas bagaimana prosedur maskapai penerbangan? Kebetulan Tantri menumpang pesawat Garuda Indonesia yang disebutnya punya peraturan ibu hamil 32 minggu adalah batas akhir terbang.

"Jadi kalau mau terbang harus pakai surat medif alias surat yang harus diisi oleh dokter dari maskapai tersebut," beri tahu Tantri yang cuti 7 bulan dari Kotak.

"Walaupun ada surat dokter kita yang menyatakan layak terbang ternyata belum dikatakan layak kalau belum ada tanda tangan dari dokter maskapai tersebut," sambungnya.

Surat medis beres dalam waktu 1 jam, Tantri pun terbang ke Batam. Ia bersyukur selama perjalanan tidak merasakan keluhan apa-apa.

"Karanada kooperatif banget padahal enggak bawa mbak. Quality time sebelum ada adik, ya nak," ujar Tantri.

Beberapa foto selama di Batam diunggah Tantri Kotak melalui Instagramnya. Tantri tampak menikmati betul kebersamaan dengan suami dan anaknya. Bulan depan, anggota baru keluarga Tantri diperkirakan lahir.

(kur)

Penulis : Indra Kurniawan
Editor: Indra Kurniawan
Berita Terkait