Kata Pengacara, Semua Daftar Piutang Lina Jubaedah Diserahkan ke Anak

Supriyanto | 22 Januari 2020 | 02:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mantan istri Sule, Lina Jubaedah, meninggalkan harta warisan yang ditaksir mencapai 10 miliar rupiah berupa rumah, tanah kosong, dan perhiasan. Tak hanya itu, almarhumah juga memiliki piutang sebesar 2 miliar rupiah.

Hal tersebut diungkap oleh Abdurrahman, kuasa hukum Lina Jubaedah. Abdurrahman menyebut, daftar piutang almarhum Lina sudah diserahkan ke putri kliennya.

"Daftar piutang berikut bukti-buktinya sudah diserahkan ke Putri Delina," ujar Abdurrahman saat dihubungi lewat telepon, Selasa (21/1).

Daftar piutang berjumlah besar itu baru kembalikan ke Lina 300 juta rupiah. Abdurrahman mengatakan, anak almarhum punya kewajiban untuk menagihnya.

"Putri Delina yang akan nagih," kata Abdurrahman.

Abdurrahman menerangkan, harta yang dimiliki oleh Lina didapat saat masih menjadi istri Sule.

"Karena ibu Lina almarhum membawa harta bawaan dari hasil perkawinan sebelumnya, nikah sama Sule," pungkas Abdurrahman.

Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari dalam perjalanan ke rumah sakit. Kematian Lina kemudian dilaporkan anaknya, Rizky Febian, ke Polrestabes Bandung karena melihat ada kejanggalan. Menindaklanjuti laporan Rizky Febian, polisi membongkar makam Lina Jubaedah untuk keperluan otopsi.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait