Kata Pengacara, Kabar Roy Kiyoshi Kemungkinan Tersangka adalah Pembodohan

Supriyanto | 28 Januari 2020 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Beredar kabar Roy Kiyoshi ada kemungkinan menjadi tersangka kasus isu pesugihan yang dilaporkan Jordi Onsu, pimpinan Geprek Bensu. Pasalnya, Roy menyebut inisial R yang dikatakan melakukan pesugihan agar bisnis rumah makannya sukses.

Rupanya kabar yang beredar tersebut membuat Roy Kiyoshi khawatir. Didampingi kuasa hukumnya, Roy Kiyoshi pun buka suara menanggapi opini soal dirinya bakal tersangka.

Henry Indraguna, pengacara Roy Kiyoshi mengatakan kliennya jauh dari penetapan tersangka. Menurut Henry, Roy tidak berbuat salah.

"Itu tidak ada legal standingnya dan penyebaran opini bahwa Roy bisa jadi tersangka adalah tidak berdasar dan bentuk pembodohan," ujar Henry Indraguna bersama Roy Kiyoshi dalam jumpa pers di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1).

Henry menjabarkan, Roy Kiyoshi sama sekali tidak menyebutkan nama. Soal inisial R bisa siapa saja. 

Bahkan, Roy justru ikut menjadi korban adu domba, lantaran akun youtube Hikmah Kehidupan mencatut video Robby Purba, menggiring opini bahwa inisial R yang disebutkan Roy melakukan pesugihan adalah Ruben Onsu.

Tidak terima namanya dicatut, Roy juga melaporkan channel Hikmah Kehidupan yang kemudian laporannya dicabut karena damai.

"R yang disebut Roy tidak lantas itu adalah nama pelapor (Ruben). Bahkan Roy sendiri tidak berpikiran ke sana. Sejauh ini ia menganggap pelapor itu sebagai orang baik," kata Henry Indraguna.

Henry menambahkan, saat dipanggil polisi beberapa waktu lalu, Roy Kiyoshi juga sudah menjelaskan soal kronologi termasuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.

"Roy berkomitmen untuk kooperatif membantu pemeriksaan terkait pelaporan terhadap Hikmah Kehidupan. Bukan berarti dia akan jadi tersangka. Itu nalar atau logika hukumnya tidak ada," pungkas Henry Indraguna.

 

 

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait