Syifa Hadju akan Dipertemukan dengan Orang yang Ancam ingin Memperkosanya

Supriyanto | 3 Maret 2020 | 14:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pelaku yang mengancam akan perkosa dan membunuh Syifa Hadju sudah ditangkap Satreskrim Polres Tangerang Selatan pada Senin (2/3) di Karanganyar, Jawa Tengah. Kabar tersebut disambut baik Syifa sebagai pelapor.

Sandy Arifin, kuasa hukum Syifa Hadju mengatakan, pelaku berinisial HA berusia 25 tahun. Saat ini pelaku mendekam di Polres Tangerang Selatan dan akan dipertemukan dengan Syifa Hadju.

"Rencana hari Jumat (6/3) kalau enggak ada halangan Syifa dan ibunya akan hadir ke Polres Tangerang Selatan untuk penambahan BAP dan ada konfrontir dan klarifikasi lebih lanjut. Insyaallah akan dipertemukan dengan tersangka," ungkap Sandy Arifin di Polres Tangerang Selatan, Senin (2/3).

Agenda mengonfrontir bertujuan untuk menentukan apakah dilanjutkan atau tidak proses hukumnya. Mengenai hal itu Sandy belum bisa memastikan.

"Nanti akan ada keputusan apakah akan diteruskan atau musyawarah mufakat. Kita belum tahu," pungkas Sandy Arifin.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait