Bebby Fey Diperiksa Polisi Terkait Kasus Jual Beli Senjata Ilegal

Supriyanto | 25 Maret 2020 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Bebby Fey diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Barat. DJ seksi yang mengaku digagahi Atta Halilintar itu dimintai keterangan tetkait kasus jual beli senjata api ilegal.

Kabar tersebut diketahui dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi. Bebby Fey mendapat 24 pertanyaan oleh penyidik.

“Ya benar, artis Bebby Fey sudah datang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk memenuhi panggilan yang telah dilayangkan beberapa hari lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadafi, dalam keterangannya, Senin (23/3).

Bebby Fey diperiksa sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senpi ilegal dari tersangka AK.

“Kami mengklarifikasi yang bersangkutan tentang keterkaitan atas pengungkapan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dari tersangka AK,” kata Teuku Arsya Khadafi.

”Yaitu terkait hubungan antara pertemanan dengan saudari Bebby Fey dengan tersangka AK tentang keseharian dari tersangka AK,” tambah Teuku Arsya Khadafi

Belum lama ini Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal. polisi mengamankan orang 6 pelaku. Diantaranya berinisial Jr, Ak, Ctb, Wk, Mh dan Ast tersangka penjualan senpi ilegal di berbagai lokasi berbeda.

Ada 24 pucuk senjata api dari berbagai jenis, 8 pucuk senjata mimisan, 2 pucuk senjata air softgun dan sebanyak 12.000 butir peluru tajam berbagai kaliber berhasil diamankan.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait