Resmi Cerai dari Angel Lelga, Vicky Prasetyo Tidak Akan Ajukan Banding

Supriyanto | 31 Maret 2020 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Angel Lelga dan Vicky Prasetyo resmi bercerai pada Senin (30/3) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui E-Court.

Putusan tersebut bisa dilihat dalam website PA Jaksel dengan nomor perkara 4929/Pdt.G/2019/PAJS.

Sri Dharen, kuasa hukum Vicky Prasetyo mengatakan pihaknya sebagai tergugat menerima putusan majelis hakim. Bahkan dikatakan Sri, Vicky Prasetyo tidak akan mengajukan banding.

"Keputusan sih sudah final selagi tidak ada yang mengajukan banding maka putusan itu akan menjadi final. Dari sisi kita, kita tidak akan mengajukan banding," ungkap Sri Dharen saat dihubungi wartawan lewat telepon, Selasa (31/3).

Majelis juga memberikan waktu dua pekan untuk kedua pihak untuk mengajukan banding. Meski demikian, pihak Vicky menyerahkan kepada Angel Lelga.

"Secara hukum itu adalah durasi bagi mereka untuk mengajukan banding, jika tidak ada yang mengajukan ini sah dan selesai," kata Sri Dharen.

"Kita sudah sepakat menerima putusan melalui ecourt," pungkas Sri Dharen.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait