Numpang di Rumah Sepupu, Roro Fitria Bangkrut?

Supriyanto | 6 April 2020 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah bebas dari penjara, Roro Fitria tinggal di rumah sepupunya, Risti, di kawasan Bogor, Jawa Barat. Hal tersebut membuat netizen berspekulasi menganggap Roro telah bangkrut.

Mengenai kabar tersebut, Risti menegaskan bahwa Roro Fitria masih memiliki rumah dan tidak seperti yang dikatakan netizen.

"Oh nggak (bangkrut) kok, nanti bisa dicek setelah tanggal 16 Mei dia akan pulang ke rumah, setelah itu kan bisa berkegiatan seperti biasa," ujar Risti kepada wartawan lewat telepon, Minggu (5/4).

Risti menerangkan, untuk sementara Roro tinggal di kediamannya karena masih harus dilakukan pengawasan dengan penjamin sebelum ditetapkan pembebasan bersyarat (PB).

"Karena mbak Roro masih menjalani asimilasi rumah ya sampai PB-nya keluar. Kan PB-nya 16 Mei. Sampai tanggal itu dia harus tinggal di rumah penjaminnya. Kebetulan penjamin mbak Roro itu saya sama keluarga," jelas Risti.

Menurut Risti, setelah 16 Mei 2020, Roro Fitria baru akan pulang ke kediamannya pribadi.

Roro Fitria bebas dari penjara Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamis (2/4). Roro bebas lebih cepat 2 tahun dari vonis hakim.

Roro Fitria bebas bersyarat berdasar Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04. Peraturan membebaskan 30.000 Napi dewasa dan anak tersebut dikeluarkan terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya Roro Fitria dijatuhi vonis oleh majelis hakim dengan hukuman 4 tahun penjara. Vonis hakim untuk Roro Fitria itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2018.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait