Reaksi Sonny Septian Atas Vonis Bersalah Trio Ikan Asin

Indra Kurniawan | 14 April 2020 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vonis bersalah atas tiga terdakwa dalam kasus ikan asin yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/4) kemarin, disambut dengan rasa syukur oleh suami Fairuz A. Rafiq, Sonny Septian.

Dalam sidang putusan yang digelar melalui teleconference, Galih Ginanjar divonis paling berat yakni 2 tahun 4 bulan penjara. Sedangkan Pablo Benua 1 tahun 8 bulan dan Rey Utami 1 tahun 4 bulan penjara.

"Allah maha tahu Allah maha adil Allah maha mendengar Allah mengabulkan doa orang yang terdzalimi. Terimakasih ya Allah yang bersalah sudah kau nyatakan terbukti bersalah. Alhamdulillah istriku mendapatkan keadilan," tulis Sonny Septian dikutip tabloidbintang.com dari Instagramnya, Selasa (14/4).

Putusan tersebut disebut Sonny jawaban Tuhan atas doa dari orang yang terzalimi. Sonny Septian berharap tidak ada lagi pihak yang berusaha memperpanjang masalah itu lagi. Atau membuka masalah baru.

"Pengadilan sudah memutuskan dan kebenaran akan selalu menang dan terungkap," tegas ayah dua anak yang juga pemain sinetron.

Kasus ikan asin bermula dari obrolan di konten YouTube Official Rey Utami dan Benua Channel. Dalam video itu, keluar jawaban ikan asin dari mulut Galih saat Rey Utami menanyakan soal masa lalunya saat menjadi suami Fairuz A. Rafiq.

(kur)

 

Penulis : Indra Kurniawan
Editor: Indra Kurniawan
Berita Terkait