Dilaporkan dengan Pasal Pencemaran Nama Baik, Rina Nose Siap Diperiksa Polisi

Supriyanto | 20 Mei 2020 | 01:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rina Nose dan Andre Taulany dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap menghina marga Latuconsina di acara Ini Ramadhan, Net TV belum lama ini. Rina pun mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada semua pihak yang merasa terhina.

Rina juga siap memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait laporan Ruswan Latuconsina dengan pasal pencemaran nama baik.

“Seperti yang sudah saya bilang, kami sangat memahami kekecewaan itu, jadi silahkan melapor dan kami siap memenuhi panggilan,” ungkap Rina Nose kepada wartawan, Selasa (19/5).

Pada kesempatan itu, Rina Nose juga mengatakan tidak ada niat menghina marga Latuconsina. Komedian berusia 36 itu mengaku tidak kurang wawasan soal nama marga Latuconsina.

“Sama sekali tidak ada niat atau kesengajaan untuk melecehkan atau menghina. Apalagi kalau tahu itu adalah sebuah nama marga atau suku, jelas saya tidak mungkin melakukannya,” kata Rina Nose.

“Kali ini saya benar-benar terkejut dengan kemarahan pemilik Marga Latuconsina. Karena selama ini saya sendiri termasuk orang yang sangat concern menolak apabila dalam sebuah komedi terdapat unsur menghina, merendahkan seseorang, apalagi menyangkut suatu daerah atau suku yang lebih luas,” pungkas Rina Nose.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait