Pelapor Minta Andre Taulany dan Rina Nose Kembalikan Kehormatan Marga Latuconsina

Supriyanto | 24 Mei 2020 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina nama marga Latuconsina. Meski Prilly Latuconsina sudah memaafkan, Ruswan Latuconsina sebagai pelapor  tetap menempuh jalur hukum.

Ruswan meminta agar Andre dan Rina mengembalikan kehormatan marga Latuconsina. 

"Ya intinya kan ini bukan persoalan Prilly, tapi ini Latuconsina secara keseluruhan," kata Ruswan Latuconsina saat dihubungi wartawan lewat telepon, Minggu (24/5).

"Jadi kembalikan lah itu kehormatan Latuconsina," tegas Ruswan Latuconsina.

Ruswan melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose ke Polda Metro Jaya dengan pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

Ruswan mengatakan akan selalu memantau laporan yang dibuatnya. Riswan berharap Andre dan Rina diproses sesuai ketentuan hukum berlaku.

"(Keinginan tindakan hukum) Ya itu nanti kita lihat lah di dalam, sesuai berjalannya proses tahapannya itukan," pungkas Ruswan Latuconsina.

Andre dan Rina memplesetkan nama belakang bintang tamu, Prilly Latuconsina Menjadi Prilly Latukondangan. Kemudian Rina Nose yang juga berada dalam acara tersebut juga iku memplesetkannya menjadi Prilly Latukonstraksi untuk bahan tertawaan.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait