Kepada Polisi, Hana Hanifah Mengaku Sudah Setahun Praktik Prostitusi Online

Supriyanto | 16 Juli 2020 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Selebgram Hana Hanifah diperiksa sebagai saksi terkait kasus prostitusi online. Hana diamankan Polrestabes Medan pada Minggu (12/7) malam bersama seorang pengusaha, laki-laki inisial A dalam kamar hotel.

Kepada penyidik, Hana Hanifah mengaku baru sekali ke Medan. Namun, yang mengejutkan  rupanya Hana sudah setahun melakukan prakrek prostitusi online.

"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Rabu (15/7).

"Tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkap Riko Sunarko.

Disebutkan Riko, selebgram berusia 23 tahun itu juga diketahui sudah melayani beberapa pelanggan di beberapa kota besar.

"Kita juga mendalami bukti chat saksi H dengan koleganya yang ada di beberapa kota. Ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain. Ini akan kita dalami," beber Riko Sunarko.

Saat ditanya alasan melakukan pekerjaan tersebut, Hana Hanifah mengatakan kepada penyidik dirinya senang mendapat penghasilan besar.

"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," pungkas Riko Sunarko.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait