Vicky Prasetyo Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Respons Pihak Angel Lelga

Supriyanto | 26 Juli 2020 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vicky Prasetyo melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan, berharap kliennya menjadi tahanan kota. Permintaan penangguhan tersebut sudah dua kali diajukan pihak Vicky.

Lantas apa tanggapan pihak Angel Lelga sebagai pelapor yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh Vicky?

"Kalau soal penangguhan penahanan itu wewenang jaksa pengadilan lah," ujar Rudi Kabunang, selaku kuasa hukum Angel Lelga kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya belum lama ini.

Rudi Kabunang menyebutkan, soal proses hukum yang sudah berjalan, kliennya sudah menyerahkan kepadanya.

"Ya kalau klien kami Mba Angel Lelga sudah melimpahkan seluruh hak-hak hukumnya ke kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk diproses, untuk mempertahankan hak-hak hukumnya," terang Rudi Kabunang.

Selain itu, Rudi Kabunang juga menanggapi soal komentar kuasa hukum Vicky yang mengaku tidak mendapat keadilan. Menurut Rudi proses hukum yang berjalan di persidangan merupakan proses mencari keadilan.

"Kalau lawyer-nya mengatakan hal itu mungkin tak memahami yah fungsi tugas daripada lawyer," kata Rudi.

"Proses persidangan mulai dari penyidikan sampai persidangan itu proses mencari keadilan. Jadi, kalau dikatakan tidak ada keadilan ya sekarang ini kan mencari proses keadilan. Kan begitu kan?" pungkas Rudi Kabunang.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait