Putra Chintami Atmanagara Dipolisikan Mantan Karyawan Atas Dugaan Penganiayaan

Supriyanto | 10 September 2020 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Putra Chintami Atmanagara, Dio Alif Utama, dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh mantan karyawannya, Deanni Ivanda, dengan pasal penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabar tersebut ramai setelah beredar video pengakuan dari kuasa hukum Deanni, Fadel Hasibuan, di akun gosip lambe_turah. Deanni mengaku dianiaya oleh Dio di rumah Chintami Atmanagara hingga mengalami beberapa luka di wajah.

"Kejadian ini bertempat di rumah Chintami Atmanagara pada 31 Juli 2020 sekitar jam 4. Awalnya diusir (tanggal 30 Juli 2020), korban ini sebenarnya tinggal di rumahnya Chintami kemudian korban ini diusir dari rumah itu karena mungkin ada ketidaknyamanan di antara mereka setelah itu. Tanggal 31 Juli 2020, korban dianiaya oleh terlapor, Dio Alif Utama anaknya Chintami Atmanagara," ungkap Fadel Hasibuan, Selasa (8/9).

Kabar soal laporan terhadap anak Chintami Atmanagara dibenarkan oleh pihak kepolisian. AKP Ricky Pranata, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, laporan diterima polisi pada 8 Agustus 2020.

"Jadi benar pada tanggal 8 Agustus 2020 saudara pelapor atas nama inisial DI melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan pasal 351 KUHP yang terjadi di jalan Jamrud 5 no. 32, Permata Hijau, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Ricky Pranata di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (9/9).

Saat ini pihak kepolisiam sudah melakukan pemeriksaan terhadap Deanni Ivanda selaku korban. Nantinya, polisi akan memanggil saksi-saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk Chintami Atmanagara.

"Jadi untuk kasus ini sendiri kita sudah melaksanakan pemeriksaan, kita sudah mengagendakan memanggil korban atau pelapor sendiri, kita sudah lakukan pemeriksaan, namun proses masih berjalan," terang Ricky Pranata.

"Untuk saksi-saksi ke depan akan kita periksa secara maraton. Kemudian untuk hasil visum kita masih menunggu dari rumah sakit. Hasil visum kemungkinan, karena ini sudah diajukan, kemungkinan nanti penyidik dalam minggu-minggu depan mudah-mudahan akan kita terima hasil visumnya. Udah itu saksi dari orang tuanya ada di rumah, kemudian ada satpam, ya kita agendakan minggu depan akan kita jadwalkan untuk pemanggilannya," beber Ricky Pranata.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait