Vicky Prasetyo Ajukan Penangguhan Penahanan, Ibunda Jadi Penjamin

Ari Kurniawan | 17 September 2020 | 07:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vicky Prasetyo kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Kali ini nama ibunda Vicky, Emma Fauziah, dicantumkan sebagai penjamin. 

Ramdan Alamsyah, pengacara Vicky Prasetyo, menjamin kliennya tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Ia pun berharap majelis hakim mengabulkan permohonan yang diajukan Vicky.  Dikatakan Ramdan, sejak mendekam di tahanan, perekonomian keluarga Vicky Prasetyo sangat terpukul. 

"Kebijaksanaan hakim untuk penangguhan bisa membantu keluarganya. Dan hakim juga melihat, selama menjalani persidangan klien kami kooperatif, kami pun sebagai kuasa hukum mengikuti proses persidangan tidak dengan mengada-ngada," kata Ramdan Alamsyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9).

Jika permohonan dikabulkan, Ramdan Alamsyah mengatakan Vicky Prasetyo bisa menghirup udara bebas, Kamis (17/9) hari ini. 

"Insyaallah besok (hari ini, Red). InsyaAllah kita besok menunggu kabar dari pengadilan," imbuhnya.

"InsyaAllah kami optimis, karena dari hakim sendiri sudah mengarahkan untuk segera dibuatkan suratnya, permohonannya dibuat," lanjutnya. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait