Kata Ibunda, Vicky Prasetyo Keluar Penjara dengan Jaminan Uang Rp 200 Juta

Supriyanto | 22 September 2020 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Permohonan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan Majelis Hakim. Kamis (17/8) sore, Vicky keluar dari Rutan Salemba dan berstatus tahanan kota terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istri, Angel Lelga.

Emma Fauziah, ibunda Vicky Prasetyo mengungkap butuh proses panjang dan uang yang banyak agar permohonannya dikabulkan. Mereka harus menyediakan uang sebesar Rp 200 juta sebagai jaminannya.

“Rabu yang lalu hakim menawarkan ‘apakah masih mau mengajukan penangguhan’. Oh kalau memang iya sangat senang sekali. Ini murni yakin hakim yang menawarkan,” ucap Emma Fauziah di kawasan Jakarta Selatan, belum lama ini.

Tawaran tersebut langsung membuat pihak Vicky Prasetyo bergerak cepat. Menurut Emma Fauziah, ini adalah kesempatan yang tak ingin disia-siakannya.

“Kalau memang bersedia keluarga silahkan menjaminkan kepada negara senilai Rp200 juta’, yau dah kita siapin langsung. Iya kita menjaminkan senilai Rp200 juta sama negara,” tegas Emma Fauziah.

Selain uang, ada tiga orang yang juga menjadi penjamin kebebasan Vicky Prasetyo dari penjara. Di antarannya adalah Emma Fauziah, Baby (adik Vicky Prasetyo) dan Ramdan Alamsyah (kuasa hukum Vicky Prasetyo).

Emma mengatakan, pertama kali mengajukan penangguhan penahanan sempat ditolak oleh Majelis Hakim. Namun karena beberapa pertimbagan, penahanan Vicky Prasetyo akhirnya ditangguhkan.

“Pada awalnyakan permohonan nggak dikabulkan, mungkin setelah lihat persidangan-persidangan akhirnya hakimnya sendiri menawarkan,” pungkas Emma Fauziah.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait