Jadi Tersangka Atas Laporan Syahrini, Lia Ladysta Penuhi Panggilan Polisi

Ari Kurniawan | 24 September 2020 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pedangdut Lia Ladysta memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (23/9). Mantan personel Trio Macan itu diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Syahrini. 

Lia Ladysta mengaku kaget saat mengetahui dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya Lia merasa tidak pernah bermaksud mencemarkan nama baik atau menyerang kehormatan siapa pun. 

“Kaget (ditetapkan tersangka) ternyata masih berlanjut. Menurut aku pribadi keterangan yang aku kasih kemarin sudah cukup,” kata Lia Ladysta, ditemui usai pemeriksaan.

Leo Situmorang, pengacara Lia Ladysta, mengatakan kliennya disodori belasan pertanyaan oleh penyidik terkait pernyataannya dalam sebuah wawancara. 

"Tadi pemeriksaan berjalan dengan lancar. Tadi Lia diperiksa ada 17 pertanyaan," ungkap Leo. 

Masalah bermula saat Lia Ladysta tampil sebagai bintang tamu di sebuah acara talkshow. Dalam sesi wawancara, Lia diduga membuat tudingan bahwa Syahrini memiliki hubungan spesial dengan seorang pengusaha tambang asal Banjarmasin yang disebut "Pak Haji".

Merasa nama baiknya dicemarkan, Syahrini membuat laporan di Polda Metro Jaya, pada Maret 2019. Laporannya terdaftar dengannomor LP/1690/III/2019/PMJ/DITRESKIMSUS.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait