2 Pelaku Penyebar Video Asusila Mirip Gisella Anastasia Langsung Ditahan

Supriyanto | 13 November 2020 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihaknya menangkap pemilik akun penyebar video asusila mirip Gisella Anastasia. Yusri mengungkap, ada dua pelaku PP dan MN yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Rabu (11/11). Sedangkan MN ditangkap di Sawangan, Depok pada Kamis (12/11).

"Pertama inisial PP dan MN. Keduanya kita periksa tadi malam, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan kepada dua orang ini," ungkap Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11).

Dikatan Yusri, PP, dan MN masih berusia 24 dan 22 tahun. Kedua tersangka ini menyebarkan video porno itu secara masif.

Namun, Yusri tidak mengungkap, apakah kedua tersangka ini adalah pemilik akun yang dilaporkan oleh pelapor.

"Dia ini adalah satu pemilik akun yang sebarkan video asusila ini. Apa pemilik akun ini yang dilaporkan? Ini teknis penyidikan. Dua orang Ini termasuk setelah kita cek, masif (menyebarkan)," pungkas Yusri Yunus.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait