Catherine Wilson Dituntut 8 Bulan Rehabilitasi, Pengacara Akan Ajukan Pledoi

Supriyanto | 7 Januari 2021 | 19:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Catherine Wilson dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjalani hukuman 8 bulan masa rehabilitasi. Tuntutan dibacakan JPU pada sidang, Rabu (6/1) di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Verna Wahono kuasa hukum Catherine Wilson mengatakan, tuntutan yang dibacakan JPU jauh dari harapannya. Namun, Verna cukup lega karena tuntutan menjalani rehab.

"(Tuntutan) Delapan bulan dan untuk menjalani rehab. Apa pun yang terjadi kita mendapatkan rehab ya. Ya terus gitu," ujar Verna Wahono usai persidangan di PN Depok.

Verna Wahono menyebut, pihaknya akan mengajukan pledoi untuk mengurangi masa hukuman terhadap kliennya. Verna menegaskan berusaha mendapat keringanan hukan sebelum sidang vonis dikeluarkan hakim.

"Ya kita akan ajukan (pledoi) di sidang besok (selanjutnya)" pungkas Verna Wahono.

Catherine Wilson ditangkap di kediamannya pada Jumat (17/7). Di rumah Catherine Wilson, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat masing-masing 0,4 gram dan 0,66 gram.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait