Nikita Mirzani Bersyukur, Laporan Dipo Latief Terhadapnya Dihentikan Polisi

Supriyanto | 11 Januari 2021 | 23:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani mengungkap rasa lega dan syukur kasus penggelapan yang dilaporkan mantan suami, Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan di hentikan atau dikeluarkannya Surat Penghentian Penyidikan (SP3).

Polisi mengeluarkan SP3 pada 31 Desember 2020 lalu dan surat tersebut sudah diterima oleh Nikita.

“Alhamdulillah ya kasus Niki sama Dipo yang penggelapan sudah di SP3 di tanggal 31 Desember 2020 dan suratnya sudah Niki ambil. Bersyukur keadilan itu milik siapapun, tidak terpaku lo anak siapa dan segala macam,” ungkap Nikita Mirzani usai mengisi acara di Trans TV, Jl.Tendean, Jakarta Selatan, Senin (11/1).

Artis seksi kontroversi itu mengatakan, sejak resmi cerai, dirinya sudah tidak peduli lagi dengan kehidupan mantan suami. Nikita hanya fokus pada hal yang menjadi tanggung jawabnya.

Gue sekarang enggak mau tahu kehidupan dia. Mau ngapain aja gue enggak peduli. Gue sekarang lebih fokus ke anak, ke bisnis, ke keluarga,” pungkas Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dilaporkan dengan pasal penggelapan sejumlah barang seperti sandal, sepatu, ikat pinggang, dan alat pijat yang dilayangkan Dipo Latief terhadap Nikita dibuat pada 15 Agustus 2018 silam.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait